"Mau ketawa takut dosa." tulis akun tersebut.
Usust punya usut aksi tersebut dilakukan lantaran takut terkena tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sedang gencar diterapkan pihak kepolisian, termasuk di Lamongan.
Adapun pihak kepolisian akhirnya ikut buka suara.
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno berujar bahwa pihaknya sudah menemui pengendara sepeda motor tersebut.
Lebih lanjut, Aris mengingatkan agar masyarakat tak perlu khawatir dengan adanya penerapan ETLe.
"Bahwa keselamatan itu adalah kebutuhan kita bersama untuk menyelamatkan anak bangsa," ujarnya, dikutip dari Tribun Jatim.
Jika pengendara tertib, kata Aris maka sistem Artificial Inteligent (AI) dalam ETLE mobile tak akan merekam kendaraan si pengendara.
"Yang direkam sistem adalah yang tidak tertib dalam berlalu lintas, melanggar aturan lalu lintas.
Kalau taat aturan kenapa harus takut," bebernya.
Ia menambahkan, tilang elektronik tak serta merta bisa diterapkan pada pengendara dan ada mekanisme yang sudah diatur.
Source | : | Kompas.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar