GridPop.ID - Media sosial tengah dihebohkan dengan aksi seorang emak-emak yang menutupi pelat nomor sepeda motor dengan celana dalam.
Bahkan emak-emak tersebut nampak begitu santai kala berkendara di jalan.
Melansir Kompas.com, setelah ditelusuri ternyata emak-emak tersebut takut jika ia terkena tilang elektronik alias ETLE.
Insiden menghebohkan itu terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Banyak akun Instagram yang mengunggah video aksi nyeleneh si emak-emak.
Antara lain @beritalamongan yang berasal dari akun @tse.arth.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita mengendarai sepeda motor berwarna cokelat.
Si wanita nampak memakai helm berwarna hitam.
Ketika sepeda motor tersebut mulai melaju dan menjauh, nampak ada yang aneh pada bagian pelat nomornya.
Pasalnya, pelat nomor sepeda motor tersebut ditutupi menggunakan celana dalam berwarna merah muda.
Dalam kolom keterangan unggahan tersebut tertulis caption menggelitik.
"Mau ketawa takut dosa." tulis akun tersebut.
Usust punya usut aksi tersebut dilakukan lantaran takut terkena tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sedang gencar diterapkan pihak kepolisian, termasuk di Lamongan.
Adapun pihak kepolisian akhirnya ikut buka suara.
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno berujar bahwa pihaknya sudah menemui pengendara sepeda motor tersebut.
Lebih lanjut, Aris mengingatkan agar masyarakat tak perlu khawatir dengan adanya penerapan ETLe.
"Bahwa keselamatan itu adalah kebutuhan kita bersama untuk menyelamatkan anak bangsa," ujarnya, dikutip dari Tribun Jatim.
Jika pengendara tertib, kata Aris maka sistem Artificial Inteligent (AI) dalam ETLE mobile tak akan merekam kendaraan si pengendara.
"Yang direkam sistem adalah yang tidak tertib dalam berlalu lintas, melanggar aturan lalu lintas.
Kalau taat aturan kenapa harus takut," bebernya.
Ia menambahkan, tilang elektronik tak serta merta bisa diterapkan pada pengendara dan ada mekanisme yang sudah diatur.
"Penerimaan surat konfirmasi bukan langsung ditilang, melainkan diberikan kesempatan untuk mengonfirmasi."
"Apakah betul dikendarai oleh pemilik kendaraan atau kendaraan sudah berpindah tangan (dijual) kepada pihak lain," jelasnya.
Sementara itu dilansir dari Tribun Wow, emak-emak yang mengendara sepeda motor dengan pelat nomor ditutupi CD itu akhirnya meminta maaf.
Hal itu diunggah melalui akun TikTok @adah-dahh.
"Saya meminta maaf kepada Pak Polisi atas unggahan TikTok kemarin pada hari Sabtu (25/6/2022)."
"Dan saya sudah diberikan sosialisasi tentang tertib lalu lintas dan kedepan saya tidak akan mengulangi lagi, dan kedepan akan menggunakan media sosial dengan bijak," katanya dalam unggahan video.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar