Peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB ketika kondisi Stadion Sangkuriang dalam keadaan gelap dan sepi. Akibat kejadian ini korban nyaris kehilangannya nyawanya karena mengalami luka parah.
Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, kasus tersebut bermula ketika pelaku meminjam uang sebesar Rp 2,5 juta kepada korban, namun saat utangnya ditagih oleh korban, pelaku merasa kesal.
"Pelaku kesal karena saat ditagih tidak memiliki uang, apalagi pelaku belum memiliki pekerjaan. Kemudian pelaku merencanakan penganiayaan terhadap korban," ujarnya di Mapolres Cimahi, Rabu (18/5/2022).
Pelaku yang merupakan warga Kota Bandung itu, kata Niko, langsung mengajak korban untuk bertemu di sebuah tempat yang sepi yakni di Stadion Sangkuriang dengan alasan akan membayar utangnya.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban di Lapang Sangkuriang seorang diri. Tapi, korban selamat setelah mendapat pertolongan pertama dari PMI Kota Cimahi dan langsung dilarikan ke rumah sakit," ucapnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jabar,Tribun Trends |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar