GridPop.ID - Tragedi pemerkosaan beramai-ramai kembali terjadi di Bumi Pertiwi.
Kali ini, kejadian nahas itu menimpa seorang mahasiswi asal Makassar berinisial EAN (23).
Saat tengah mabuk ia dirudapaksa oleh banyak lelaki, salah satu pelaku berinisial MNA (20) yang kini telah ditangkap.
Kepada polisi, MNA telah mengakui perbuatannya.
Dilansir GridPop dari Tribun Timur pada 2020 silam, MNA mengaku merupakan orang ketiga yang melakukan perbuatan asusila atau pemerkosaan terhadap EAN, setelah AF (22) dan MF (26).
Pengakuan itu dibeberkan MNA setelah ditangkap Unit Resmob Polsek Panakukkang, Minggu malam.
"Waktu saya masuk di kamar itu, dia (EAN) sudah (dalam kondisi) telanjang. (Yang melakukan) tiga orang, yang pertama AF, yang kedua (MF)," kata MNA.
Saat melancarkan aksinya, MNA menuturkan EAN sudah dalam kondisi mabuk berat.
Lebih jauh MNA menjelaskan, usai mabuk di tempat hiburan malam ia diajak ke hotel oleh temannya SW dan MIS.
"Awalnya pas tiba di hotel dia (EAN) langsung diajak masuk, chek in lalu dibaringkan (di dalam kamar).
Saya tidak tahu dia (EAN) dibawa ke hotel, karena saya juga diajak jadi saya ikut saja," ujarnya.
Hal senada diungkapkan MF, ia mengaku sebagai orang kedua (sebelum MNA) yang melakukan aksi asusila terhadap EAN.
Namun saat melakukan aksi bejatnya, MF mengaku tiba-tiba mengingat wajah istrinya yang sedang hamil tujuh bulan.
"Saya berhenti waktu saya ingat istriku pak, hamil tujuh bulan kasihan," ucap MF tertunduk.
Meski demikian, polisi belum membeberkan peran ketujuh orang yang diamankan.
Alasannya hasil pra rekonstruksi tersebut masih harus disesuaikan dengan hasil gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Pantauan saat polisi menggelar pra rekonstruksi di lokasi kejadian, EAN yang digambarkan dalam kondisi mabuk dirangkul perempuan SW keluar dari mobil dan enam pria lainnya masuk ke dalam hotel.
Satu diantara ke enam pria yang dihadirkan dalam pra rekonstruksi itu terlihat melakukan chek in di recepsionis.
Ada dua kamar yang dibooking. 101 dan 103. EAN terlihat dibawa masuk ke dalam kamar 101.
Dari pengakuan MNA, AF yang pertama kali menyusul masuk ke dalam kamar 101 tempat EAN dibaringkan. Menyusul MF dan MNA.
Setelah MNA melakukan aksi bejatnya, pengakuan EAN ia mulai perlahan sadar dari mabuknya.
Tak cuma EAN, seorang mahasiswi di Banjarmasin berinisial VDPS juga mengaku diperkosa oleh oknum di tempat ia magang.
Melansir Kompas.com, pelaku pemerkosaan diketahui merupakan oknum polisi berinisial Bripka MT.
Menurut cerita VDPS, ia diperkosa pelaku usai dipaksa minum minuman berenergi yang ternyata sudah dicampuri obat-obatan.
Tak main-main, ia dirudapaksa sebanyak 2 kali setelah dibawa ke sebuah kamar hotel.
Atas tindakan tersebut, pelaku akhirnya diberhentikan secara tidak hormat pada Sabtu (29/1/2022) dan dihukum selama 2 tahun 6 bulan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Timur |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar