Korban disekap di dalam kamar mandi selama 3 jam lamanya.
"Kemudian pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri, namun ditolak oleh korban sehingga terjadi pemerkosaan itu," jelasnya.
Korban sempat berusaha menolak ajakan behubungan intim, namun tersangka mengancam NSS menggunakan sebilah pisau yang telah disiapkan.
Korban juga sempat dipukul pada bagian kepalanya.
Tak hanya itu saja, tangan dan kaki korban pun diikat menggunakan rantai dompet dan ikat pinggang milik tersangka.
Karena kondisi korban mulai lemah, tersangka lantas melakukan pemerkosaan terhadap NSS.
Beruntung, pada saat kejadian korban sempat menghubungi rekannya bahwa ia tengah menjadi korban pemerkosaan.
Pukul 18.30 WIB rekan korban mendatangi lokasi kejadian.
Dengan dibantu pemilik kostel, rekan korban kemudian mendobrak pintu kamar kostel yang disewa tersangka.
"Saat didobrak, didapati korban dalam keadaan tidak memakai pakaian. Lalu penjaga kostel menghubungi polisi dan tersangka diamankan, sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan," ucapnya.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribun Pekanbaru, kejadian serupa juga pernah terjadi di Ciamis, Jawa Barat sekitar 4 bulan lalu.
Anak piatu berinisial SM ini diduga di rudapaksa oleh 4 orang berinisial D yang seorang penjaga Desa, S tukang kayu, C bapa Tiri korban dan berinisial W yang masih keluarga korban.
Rupanya, kasus tersebut sampai ke polisi. Namun sayangnya, menurut ayah korban, kasus tersebut berakhir islah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Pekanbaru,Tribun Jogja |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar