GridPop.ID - Benar-benar bejat kelakuan mahasiswa asal Kabupaten Bantul berinisial PQA (23).
Karena ajakan nikah ditolak, ia nekat mengotori tubuh gadis pujaan hati berinsial NSS (26) pada Sabtu (25/06/2022).
Saat melancarkan aksi bejatnya itu, tersangka mengikat tangan dan kaki korban seperti film dewasa.
Berikut kronologinya, seperti yang dikutip dari Tribun Jogja.
Antara tersangka dan korban sudah kenal lama.
Sampai pada akhirnya timbul benih-benih perasaan cinta tersangka terhadap korban.
Sayangnya, persaan cinta tak terbalas.
"Korban ini diajak menikah sama tersangka. Tapi korban menolaknya. Mereka sudah saling kenal sejak lama," ungkap Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto.
Hingga pada Sabtu (25/6/2022) sekira pukul 13.00 WIB, tersangka mengajak korban NSS jalan-jalan dan berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Bantul.
Kemudian pada pukul 16.00 WIB tersangka mengajak korban mampir ke kostel tersangka di Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, dengan alasan untuk menemui omnya.
"Namun setelah sampai di kostel tersebut, pelaku menyeret korban, dia dimasukkan ke kamar mandi," kata Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro, saat jumpa pers, Senin (4/7/2022).
Korban disekap di dalam kamar mandi selama 3 jam lamanya.
"Kemudian pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri, namun ditolak oleh korban sehingga terjadi pemerkosaan itu," jelasnya.
Korban sempat berusaha menolak ajakan behubungan intim, namun tersangka mengancam NSS menggunakan sebilah pisau yang telah disiapkan.
Korban juga sempat dipukul pada bagian kepalanya.
Tak hanya itu saja, tangan dan kaki korban pun diikat menggunakan rantai dompet dan ikat pinggang milik tersangka.
Karena kondisi korban mulai lemah, tersangka lantas melakukan pemerkosaan terhadap NSS.
Beruntung, pada saat kejadian korban sempat menghubungi rekannya bahwa ia tengah menjadi korban pemerkosaan.
Pukul 18.30 WIB rekan korban mendatangi lokasi kejadian.
Dengan dibantu pemilik kostel, rekan korban kemudian mendobrak pintu kamar kostel yang disewa tersangka.
"Saat didobrak, didapati korban dalam keadaan tidak memakai pakaian. Lalu penjaga kostel menghubungi polisi dan tersangka diamankan, sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan," ucapnya.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribun Pekanbaru, kejadian serupa juga pernah terjadi di Ciamis, Jawa Barat sekitar 4 bulan lalu.
Anak piatu berinisial SM ini diduga di rudapaksa oleh 4 orang berinisial D yang seorang penjaga Desa, S tukang kayu, C bapa Tiri korban dan berinisial W yang masih keluarga korban.
Rupanya, kasus tersebut sampai ke polisi. Namun sayangnya, menurut ayah korban, kasus tersebut berakhir islah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Pekanbaru,Tribun Jogja |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar