Setelah penangkapan MSA, kata Nico, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Saudara MSA dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur. Perkembangan besok kami sampaikan," ujar Nico.
Pihaknya pun memberikan kesempatan bagi keluarga bertemu dengan MSAT.
"MSA dibawa ke Polda Jatim nanti tim bersama yang bersangkutan dalam perjalanan ke Polda, kami tidak membawa Ibu Nyai dan Pak Kiai tapi yang bersangkutan kami perkenankan untuk dapat melihat anaknya," terangnya.
Menurut dia, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan semua warga negara harus taat hukum.
Sebab, untuk menentukan orang bersalah atau tidak tentu di dalam persidangan, sehingga Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka MSAT ini.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar