GridPop.ID - Medina Zein dipastikan tak akan mendapat perlakuan khusus di balik jeruji besi.
Seperti diketahui bahwa Medina Zein dijemput paksa setelah beberapa kali mangkir dari panggilan kepolisian.
Melansir Tribun Seleb, penjemputan paksa terhadap Medina Zein dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jaya pada, Kamis (7/7/2022).
Langkah ini dilakukan setelah sang selebgram dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.
Padahal istri Lukman Azhari tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.
Penjemputan paksa tersebut juga dikonfirmasi oleh Razman Nasution selaku kuasa hukum Medina.
"Saya nyatakan benar ya, benar bahwa Medina Zein tadi jam 07.00 WIB dijemput paksa di kediamannya di Bandung," ujar Razman Arif Nasution, Kamis (7/7/2022) dikutip dari Kompas.com.
Adapun pihak Medina langsung mengajukan surat permohonan penangguhan usai tiba di Polda Metro Jaya.
Alasannya yaitu karena sakit yang diderita Medina.
"Medina dan Pak Lukman Azhari sudah tiba di Polda Metro Jaya dan sekarang dalam proses pelimpahan."
"Kami sudah siapkan surat untuk tidak dilakukan penahanan oleh kejaksaan dengan alasan sakit nanti diperiksa di Kramat Jati," tutur Razman Arif Nasution.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan yang berlawanan.
Melansir Kompas.com, Medina dikatakan dalam kondisi sehat berdasarkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Iya sehat. Pastinya (hasilnya) sehat," tegas Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Medina, ujar Zulpan kini merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan ditempatkan di sel khusus perempuan.
Ia turut memastikan bahwa rival Marissya Icha tersebut tak akan mendapat perlakuan khusus dari pihak kepolisian.
Sebagai informasi Medina kini berstatus tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan pengancaman.
"Tidak ada yang khusus. Dia digabung dengan yang lain, di sel khusus wanita.
Tentunya bercampur dengan tahanan yang kasusnya berbeda-beda," kata Zulpan.
Kasus Medina ini merupakan buntut laporan dari Marissya Icha dan Uci Flowdea.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar