Uci Flowdea awalnya membeli tas bermerek dari Medina Zein.
Setelah diterima, tas tersebut ternyata palsu.
Uci Flowdea kemudian melaporkan Medina Zein ke polisi atas dugaan penipuan.
"Waktu itu membeli tas yang mana tas itu ternyata tidak sesuai yang diharapkan alias palsu, atas hal tersebut klien saya membuat laporan polisi di Polrestabes Surabaya," ujar Kuasa Hukum Uci Flowdea, Ahmad Ramzy dikutip oleh surya.co.id dalam kanal YouTube Seleb OnCam News yang tayang pada Rabu (23/3/2022).
Ramzy mengatakan, kliennya melaporkan Medina Zein karena telah mendapat ancaman.
"Dalam komunikasi tersebut MZ melakukan WA dengan nada ancaman, sehingga kita melakukan laporan polisi," ucap Ramzy.
Sedangkan, laporan kasus tas palsu yang di Surabaya masih terus berjalan.
"Sehingga akhirnya kita membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, untuk kasus yang di Surabaya masih terus berjalan kaitan tas palsu, kalau yang di sini pengancamannya," ujar Ramzy.
Laporan kasus pengancaman itu dilayangkan pada 11 Oktober 2021.
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar