GridPop.ID - Kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani masih terus mendapatkan sorotan.
Diketahui, Wenny Ariani menyebut jika Rezky Aditya merupakan ayah kandung dari putrinya.
Namun, baru-baru ini santer beredar kabar jika Rezky Aditya bukanlah ayah kandung dari putri Wenny Ariani.
Dilansir dari laman GridFame.ID, sekarang kasus antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani dikabarkan akan ditutup dan berakhir.
Pengadilan Agama Negeri Tangerang yang mengurus drama mereka pun akhirnya menolak semua gugatan Wenny Ariani kepada Rezky Aditya.
Kabar berakhirnya kasus antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya juga telah di konfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama Tangerang.
Mereka mengatakan bahwa telah menolak gugatan dari Wenny Ariani untuk Rezky Aditya soal anak biologis.
Mereka juga menyebutkan bahwa pihak yang menggugat akan diminta membayar.
"Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp. 395 ribu, " kata Majelis Pengadilan Agama Tangerang.
Source | : | gridfame,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar