Jadi pihak kami masih menunggu apakah Pihak RA kasasi atau putusan PT BANTEN menjadi putusan yang INKRAH," tegas Wenny.
Kemudian, ibu Kekey itu juga menyantumkan berita yang paling terbaru terkait kasusnya.
"Berita ini yang ter-update guys. Di luar ini belum ada berita baru.
Coba dilihat tanggalnya yang jelas sama tahunnya," pungkasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | gridfame,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar