"Agenda persidangan kemarin sudah yang pertama Rabu, 13 Juli 2022. Dalam persidangan tersebut, baik penggugat maupun tergugat tidak hadir,” ujar Sondra Mukti dikutip dari YouTube Sambel Lalap via Sripoku.com (grup TribunJatim.com)
Oleh karena itu, majelis hakim akan kembali memanggil kedua belah pihak di sidang lanjutan.
Rencananya, lanjut Sondra Mukti, jadwal sidang akan kembali dilangsungkan pada Rabu, 27 Juli 2022.
“(Agenda) pemanggilan kepada para pihak,” tambahnya.
Dikatakan Sondra, pihak pengadilan belum tahu terkait respon Sirajuddin Mahmud dan Verano Siliyana terkait adanya pemanggilan kedua.
Sondra Mukti pun mengaku tak mengetahui apa alasan kedua belah pihak tak hadir dalam persidangan tersebut.
"Untuk alasan ketidakhadiran penggugat tidak tahu, karena dari persidangan kemarin baik penggugat dan kuasa hukumnya tidak hadir, jadi pengadilan tidak tahu.
Jadi dari tergugat tidak pula hadir baik prinsipal maupun kuasanya," jelasnya.
Namun jika Sirajuddin dan model tersebut kembali tak hadir, maka majelis hakim akan menentukan sikap apakah perkara tersebut dilanjutkan atau tidak.
Source | : | Tribunstyle,TribunLampung |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar