"Kami sudah mengundang saudara SM tiga kali bahkan saya sudah menghubungi via WhatsApp tapi kontak saya diblokir," imbuhnya lagi.
Lantaran upayanya ditolak dan diabaikan, Veranosiliyana akhirnya menggugat Sirajuddin Mahmud dengan gugatan melakukan perbuatan melawan hukum.
Verano melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Cikarang pada 20 Juni 2022 lalu.
Dan sidang perdana digelar pada Rabu (13/7/2022) lalu.
Dalam gugatan tersebut tertuliskan, Sirajuddin sebagai pihak tergugat diminta untuk melakukan tes DNA.
Veranosiliyana menuntut pengakuan Sirajuddin sebagai ayah biologis Maximilian Zorey Bregint, anak yang dilahirkannya.
Pasalnya, Sirajuddin dianggap tidak mengakui dan tidak bertanggung jawab atas anak hubungan tergugat dengan penggugat, Vera.
Masih dalam laporan yang sama, pihak Vera meminta Sirajuddin untuk membayar kerugian materiil dan immateril sebesar Rp 17 miliar.
Dibagi menjadi materil Rp 7.560.000.000 dan kerugian immateriil sebesar Rp 10 miliar.
Namun hingga berita ini mencuat ke publik, Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud belum memberikan klarifikasi apa pun terkait masalah yang tengah diterpa suaminya itu.
Sebagai tambahan, Zaskia Gotik sendiri resmi menikah dengan Sirajuddin Mahmud pada tahun 2020 silam.
Dari pernikahan tersebut, Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud dikaruniai seorang anak cantik jelita.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunstyle,TribunLampung |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar