Dan dari keterangan korban peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku sudah berulang kali terjadi sejak awal tahun 2021 lalu.
"Untuk modusnya sendiri, dari keterangan pelaku dia ini masuk ke dalam kamar korban, lalu membangunkan korban serta menyuruh korban agar jangan ribut disertai pengancaman," katanya sambil mengatakan pelaku sudah menyetubuhi anaknya 30 kalian.
Setelah pelaku selesai melakukan persetubuhan terhadap korban, pelaku lakukan pengancaman.
Pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibu korban jika korban memberitahu hal tersebut kepada ibu korban maupun orang lain.
"Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa baju korban hingga hasil visum korban," ujarnya.
Selain itu, anak kedua pelaku yang mengetahui perlakuan keji ayahnya diancam dan takut jika melaporkan ke ibunya.
"Anaknya yang kedua itu laki-laki saat tahu kakaknya diperkosa dia juga diancam sehingga takut terhadap pelaku. Pelaku ini pekerjaannya adalah seorang sopir, "jelasnya.
Pelaku mengaku memperkoa anak kandungnya karena kecanduan film porno.
"Saya tidak tahan karena sering nonton porno. Istri selalu pergi ke tempat orangtuanya saat saya beraksi,"jelasnya.
Sementara dalam kasus yang lain, dilansir dari Tribun Batam seorang ayah di Banjarmasin Kalsel tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Setelah dilakukan pemeriksaan motifnya korban mirip mantan istrinya.
Source | : | Tribun Batam,Tribun Kalteng |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar