GridPop.ID - Tidak hanya Baim Wong yang sedang memperebutkan merek dagang Citayam Fashion Week (CFW).
Muncul sosok Indigo Aditya Nugroho yang mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan nomor permohonan JID2022052496, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan merek Citayam Fashion Week dalam kode kelas 41.
Apa maksud dan tujuannya?
Melansir dari Tribun Seleb, Indigo Aditya Nugroho lebih kompleksdalam mendaftarkan merek Citayam Fashion Week.
Yaitu terkait ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), hiburan dalam sifat peragaan busana, jasa hiburan, yaitu menyediakan acara hiburan langsung.
Ada pula jasa mengatur, menyelenggarakan, mengadakan dan mempresentasikan konser, pertunjukan langsung, acara khusus hiburan, acara seni dan budaya, hiburan teater, kompetisi, kontes, pameran, festival, pameran, eksposisi, dan acara olahraga, Jasa pemasaran acara dan/atau hiburan, pembuatan konsep, pengembangan dan pelaksanaan model acara secara wajar.
Jasa produksi dan presentasi/penyuguhan untuk kompetisi, acara pentas panggung, pertunjukkan langsung dan acara dengan partisipasi, organisasi acara hiburan, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana.
Dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan, pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, Penyedia konten melalui situs web, Penyediaan informasi, termasuk secara online, mengenai pendidikan, pelatihan, hiburan, olahraga dan kegiatan budaya.
Serta Perencanaan acara khusus untuk tujuan hiburan sosial, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, pertunjukan panggung live.
Memangnya siapa sih Indigo Aditya Nugroho itu?
Source | : | Tribun Sumsel,Tribun Seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar