Hal ini membuatnya diduga melakukan pelanggaran, karena tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Namun, Dedi tidak merinci soal keterlibatan Sambo dalam hal pengambilan CCTV dan dugaan ketidakprofesionalannya dalam kasus itu.
Menurutnya, Polri masih akan menunggu tim khusus selesai bekerja menyidik perkara Brigadir J.
"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, tidak ada rekaman CCTV di rumah dinas Sambo yang merekam kejadian, karena saat itu CCTV dalam keadaan rusak bahkan ada yang diganti.
“Yang jelas rekan-rekan tahu ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami,” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Setelah penjemputan dilakukan, kawasan perumahan sekitar kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, sepi pada Sabtu (6/8/2022) malam.
Namun, sekitar pukul 23.30 WIB, tampak petugas keamanan komplek berjaga tepat di depan portal pintu masuk perumahan.
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar