“Karena apa? Karena laporan daripada keluarga korban Yosua ini baru dilaporkan pada Mabes Polri pada 18 Juli,” ujar Agus.
Lanjut Agus menerangkan Mabes Polri telah memeriksa 47 saksi yang diduga terkait dengan perkara ini.
Menurut Agus, pengusutan tewasnya Brigadir J terkendala tindakan sejumlah personel Polri yang tidak profesional.
Sementara itu pasca ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo diketahui berperan sebagai dalang dari kematian Brigadir J.
Kembali mengutip Kompas.com, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi pers Selasa (9/8/2022) kemarin menerangkan jika Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.
Terkait motif pembunuhan Brigadir J, Kapolri menyatakan hal itu masih didalami aparat kepolisian.
Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar