GridPop.ID - Tabir kebenaran terkait kasus kematian Brigadir J perlahan tersikap ke publik.
Mulai dari skenario hingga peran keempat tersangka pun sudah ditelanjangi.
Seperti diketahui, Bharada E, Bripka RR, KM, dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai terangka atas kasus kematian Brigadir J.
Bharada E menjadi tersangka pertama yang ditetapkan polisi.
Melansir dari Tribunnews.com, dia berperan sebagai eksekutor yang melepaskan tembakana ke Brigadir J.
Kemudian, Bripka RR berperan membantu dan turut menyaksikan penembakan pada Brigadir J.
Sementara itu, tersangka KM berperan turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Sedangkan Ferdy Sambo berperan memberi perintah penembakan dan melakukan rekayasa kronologi peristiwa.
Empat dari lima sidik jari tersangka pun ditemukan di TKP.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menemukan lima sidik jari dan DNA di TKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lima nama tersebut diantaranya, Ferdy Sambo dan sang istri Putri Chandrawati, dua tersangka Bharada E dan Brigadir R serta Kuat.
Source | : | Tribunnews.com,KompasTV |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar