Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya.
Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, pengacara Bharada E yang lain, Muhammad Boerhanuddin juga mengungkap pengakuan dari sang klien.
Bharada E mengaku pada Boerhanuddin bahwa tak ada baku tembak dalam peristiwa kala itu.
"Tidak ada memang. Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Boerhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Ia mengeklaim bahwa tembakan itu hanya untuk membuat seolah-olah terjadi insiden baku tembak.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar