GridPop.ID - Masih ingat dengan aktor Zumi Zola?
Nama Zumi Zola sempat menjadi sorotan pada tahun 2018 silam.
Kala itu Zumi Zola ditangkap karena kasus korupsi yang menjeratnya. Ia terseret kasus dugaan suap pengesahan RAPBD 2018.
Dikutip dari Kompas.com via Grid.ID Zumi Zola terbukti menerima sgratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar 177.000 dollar Amerika Serikat, dan 100.000 dollar Singapura.
Dana tersebut bersumber dari, pertama Apif Firmansyah, orang terdekatnya sebesar Rp 34,6 miliar.
Kedua, Asrul Pandapotan Sihotang, kontraktor orang kepercayaannya sebesar Rp 2,7 miliar, uang 147.300 dollar AS dan 1 unit Toyota Alphard.
Selain itu, Zumi juga menerima gratifikasi dari Arfan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Jambi sebesar Rp 3 miliar dan 30.000 dollar AS serta 100.000 dollar Singapura.
Uang tersebut tak dilaporkan Zumi Zola kepada KPK selama lebih dari 30 hari sejak diterima. Ia malah menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.
Oleh karenanya, ia dijerat Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
Memiliki Latar Pendidikan dan Keluarga Mentereng
Nasibnya berakhir menjadi tahanan korupsi, Zumi Zola ternyata memiliki latar belakang yang tak bisa dianggap remeh.
Melansir Tribunnews.com, ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin merupakan seorang politisi yang dihormati di Jambi. Ia merupakan Gubernur Jambi periode 1999-2004 dan 2005-2010
Kiprah politik ayah Zumi Zola ini sangat berpengaruh di Jambi. Ayahnya, Nurdin Hamzah dikenal sebagai konglomerat yang sangat dihormati.
Zumi Zola juga memiliki latar pendidikan mentereng. Ia memiliki gelar master lulusan London Metropolitan Univresity.
Mantan suami Sherrin Tharia itu pertama kali maju sebagai Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk periode 2011-2016, berpasangan dengan Ambo Tang sebagai wakil bupati.
Tetapi, pada 6 Oktober 2015, Zumi Zola memutuskan mundur dari jabatannya karena maju sebagai calon Gubernur Jambi 2015.
Dijerat pasal berlapis, Zumi Zola kini tinggal kenangan.
Mengutip artikel Grid.ID yang tayang pada 7 Juli 2021 silam, kursi Gubernur Jambi kini telah diduduki Al Haris.
Melansir dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Kepala Negara Republik Indonesia, Presiden Jokowi melantik Al Haris-Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Istana Negara, Rabu (7/7/2021) silam.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 93P/2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih periode 2021-2024.
"Presiden Republik Indonesia dengan ini memutuskan menetapkan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terhitung sejak saat pelantikan kepada Al Haris dan Abdullah Sani untuk masa jabatan 2021-2024," ujar Nanik Purwanti, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sektretariat Negara.
Sebelumnya, pada 26 Maret 2020 silam, Zumi Zola digugat cerai istrinya, Sherrin Tharia saat dirinya mendekam di dalam penjara.
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim, Sherrin Tharia mengajukan gugatan lantaran rumah tangganya yang sudah tak harmonis.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar