Bahwa selain menyaksikan penembakan Brigadir J, keduanya diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.
"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus, dikutip dari GridHot.ID.
Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.
Sebaliknya, keduanya juga diduga turut diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," tukasnya.
Adapun seperti yang dikutip dari KompasTV, Kuat Maruf pun diketahui pernah diperiksa oleh Komnas HAM pada Senin (1/8/2022) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
GridPop.ID (*)
Source | : | KompasTV,GridHot.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar