GridPop.ID - Terungkap fakta baru, Putri Candrawathi ternyata berbohong soal dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Sebelumnya, Putri Candrawathi melapor bahwa dirinya menjadi korban pelecehan oleh Brigadir J.
Dalam laporannya, Putri Candrawathi menyebut Brigadir J masuk ke dalam kamarnya saat dirinya sedang istirahat dan melakukan hal tak senonoh.
Namun baru-baru ini, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan detik-detik sebelum Brigadir J dieksekusi di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Agus mengatakan, saat itu, Brigadir J sedang berada di taman pekarangan depan rumah dinas.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah. Tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Agus menjelaskan, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah saat dipanggil bosnya, Irjen Ferdy Sambo.
Hal itulah yang juga mendasari Bareskrim menyetop dua laporan polisi (LP) terhadap Brigadir J.
LP pertama adalah dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Sementara LP kedua adalah percobaan pembunuhan terhadap Putri.
Dalam kedua LP tersebut dijelaskan bahwa pelaku dari peristiwa tersebut ialah Brigadir J.
Di awal mula kasus mencuat, polisi menyampaikan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan dan penodongan pistol terhadap Putri Candrawathi di kamarnya.
Namun, ternyata, kedua peristiwa itu tidak terbukti kebenarannya.
Polisi memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus kedua LP malam ini.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat malam.
Ia mengatakan, pelaporan yang dilakukan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J hanya untuk menghalangi penyidikan.
Begitu juga laporan yang menyebutkan terjadi percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi.
Kaabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjawab kemungkinan Istri Irjen Ferdy Sambo bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada timsus.
Nantinya, timsus yang akan menentukan status hukum istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Hal yang pasti, kata dia, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kasus pembununan Brigadir J sudah sebulan, namun, Putri Candrawathi masih menangis.
Dilansir dari Tribunnews.com, Arman Hanis, kuasa hukum Ibu Putri, mengungkapkan kliennya kini kerap diam dan tatapannya kosong saat diajak berkomunikasi.
"Tiap saya ajak ngomong diam, nangis, pandangan matanya kosong kayak ketakutan. Jadi saya enggak bisa komunikasi langsung," kata Arman Hanis kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022) lalu.
Saat itu Ibu Putri masih menangis.
Arman menyebut kliennya trauma berat dan kondisinya terguncang setelah kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Terakhir kali, Ketua Rukun Tetangga (RT) RT 07 RW 02 Jalan Saguling, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Yosef, melihat Putri Candrawathi menangis di rumahnya pada Rabu (10/8/2022) lalu.
Saat itu Yosef mendampingi penyidik dari Mabes Polri menggeledah rumah pribadi Putri Candrawathi.
"Iya dia menangis terus di kamar, susah kita berkomunikasi," kata Ketua Yosef.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Bangkapos.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar