GridPop.ID - Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Irjen Ferdy Sambo ikut menjadi sorotan setelah kasus penembakan Brigadir J mencuat.
Terkait penembakan Brigadir J yang membuat suaminya jadi tersangka, Putri Candrawathi pun bakal dimintai keterangan oleh polisi.
Namun, baru-baru ini terungkap kondisi Putri Candrawathi yang disebut mengalami trauma berat.
Dilansir dari laman tribunstyle.com, Komnas HAM batal memeriksa Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo.
Pembatalan pemeriksaan karena Putri Candrawathi menyatakan belum siap.
Diketahui, istri Ferdy Sambo itu disebut-sebut masih mengalami trauma.
Putri Candrawathi bahkan dikabarkan terus menangis setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
Hal itu diakui oleh Yosef Ketua Rukun Tetangga (RT) RT 07 RW 02 Jalan Saguling, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Yosef mengaku dirinya menyaksikan Putri Candrawathi menangis di rumahnya pada Rabu (10/8/2022) lalu.
Kala itu Yosef mendampingi penyidik dari Mabes Polri menggeledah rumah pribadi Putri Candrawathi.
"Iya dia menangis terus di kamar, susah kita berkomunikasi," kata Ketua Yosef.
Belum diketahui motif dari Putri Candrawathi menangis.
Hal senada disampaikan Arman Hanis selaku kuasa hukum.
Bahkan, Arman menyebut pandangan mata istri Ferdy Sambo itu kosong seakan ketakutan.
"Tiap saya ajak ngomong diam, nangis, pandangan matanya kosong kayak ketakutan.
Jadi saya enggak bisa komunikasi langsung," kata Arman Hanis dikutip TribunStyle.com, Sabtu, (13/8/2022).
LPSK Tolak Berikan Perlindungan Kepada Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
Dilansir dari laman kompas.com, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tidak bisa memberikan perlindungan kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, keputusan tersebut diambil lantaran Polri menyetop penyidikan laporan dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan ini dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
"Sekarang setelah (status kasus Putri) jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya jadi membingungkan ini, apakah Ibu PC itu korban atau dia berstatus lain," ucap Hasto kepada media, Sabtu (13/8/2022).
Hasto menduga, Putri Candrawathi memiliki status lain selain korban maupun saksi pelecehan.
Sama seperti keterangan polisi, dia meyakini kasus pelecehan terhadap Putri tidak ada.
Sedangkan dalam laporan yang dilayangkan ke Polres Jakarta Selatan, Putri melaporkan diri sebagai korban pelecehan.
"Kemungkinan besar (tidak diberikan perlindungan) karena kasusnya sendiri tidak ada, jadi pidananya kan tidak ada itu. Tindak pidana yang dia laporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tindak pidananya tidak ada, jadi tentu LPSK enggak bisa memberikan perlindungan," bener Hasto.
Sebelumnya diberitakan, Polri menghentikan laporan terhadap Brigadir J atas kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa setelah melakukan gelar perkara tak ditemukan tindak pidana terhadap laporan dugaan pelecehan seksual pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar