GridPop.ID - Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diwarni skenario besar.
Seorang pakar psikologi forensik memaparkan dua misi kejahatan Irjen Ferdy Sambo pada kasus penembakan Brigadir J.
Di balik kasus penembakan Brigadir J ini, pakar psikologi forensik menduga Ferdy Sambo merencanakan dua misi termasuk meloloskan diri dari jeratan hukum.
Bahkan misi ini melibatkan banyak oknum anggota polisi dan juga petinggi di kepolisian.
Dikutip dari Kompas.com, Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang sebelumnya beredar.
Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua. Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar