GridPop.ID - Ketua RT di lingkungan rumah Ferdy Sambo di Magelang ikut menyaksikan pemeriksaan rumah pribadi Kadiv Propam nonaktif tersebut.
Joko Sutarman yang dijemput petugas Polsek Mertoyudan di rumahnya, memberikan kesaksian detik-detik pemeriksaan rumah pribadi Ferdy Sambo di Blok C-03 Cempaka Residence, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Ia bersaksi jika penyidik sempat membawa barang tidak lazim terkait dengan penyidikan kasus dugaan pembunuhan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Melansir dari Kompas.com, Joko Sutarman ikut masuk ke kompleks perumahan bersama rombongan dari Mabes Polri.
"Saya ditimbali (dipanggil) masuk ke Cempaka Residence oleh kru dari Mabes Polri, terutama dari Bareskrim. Tujuannya, yaitu kula nuwun (minta izin), mereka dapat perintah dari atasannya untuk mencari data tambahan yang berhubungan dengan kasus Pak Ferdy Sambo," terang Joko saat ditemui di rumahnya pada Senin (15/8/2022) malam.
Namun ia tidak ikut masuk ke rumah pribadi Ferdy Sambo itu.
Ia bersama Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun dan beberapa petugas lainnya hanya memantau dari luar rumah.
"Saya cuma di luar sama Pak Kapolres Magelang dan lainnya. Mereka (Timsus Bareskrim) mencari data, akeh (banyak), masuk di ruangan mencari data yang dibutuhkan untuk penambahan data-data kelengkapan," imbuh Joko.
Joko pun tidak dapat memerinci barang atau benda-benda apa saja yang diambil oleh tim dari dalam rumah singgah Ferdy Sambo tersebut.
Pasalnya, benda-benda itu sudah dimasukkan ke dalam beberapa koper.
"Yo ada (barang yang dibawa), tapi sudah dimasukkan koper. Saya enggak melihat (isinya), berita acaranya juga belum rampung," ungkap Joko.
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar