Bukan itu saja, korban kala itu diajak untuk nikah batin alias bersetubuh tapi si mama muda menolaknya.
Atas penolakan itu, pelaku lantas meminta korban menenggak minuman yang diduga telah diberi obat penenang.
"Korban seakan tak berdaya dan seperti orang kebingungan.
Dan kemudian pelaku membaringkan korban dan melepaskan semua pakaiannya dan selanjutnya pelaku menyetubuhi korban," jelasnya.
Setelah itu, pelaku bergegas pulang.
Sedangkan korban yang sadar telah diperkosa lantas membuat laporan ke kantor polisi.
Setelah diselidiki, ternyata korbannya tak hanya satu orang saja melainkan empat mama muda.
Lalu polisi mendatangi kediaman pelaku hingga akhirnya ia menyerahkan diri.
"Melalui pendekatan dengan kepala desa setempat dan keluarganya, pelaku akhirnya menyerahkan diri," pungkasnya.
Karena perbuatannya telah mencabuli jemaahnya, pelaku akan dikenakan Pasal 286 KUHP tentang kekerasan seksual dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara.
Sementara itu dilansir dari Tribun Jabar, insiden serupa juga menimpa seorang mama muda di Kabupaten Bandung Barat.
Si mama muda menjadi korban pelecehan seksual dengan tersangka Soleh Bangbang (52) yang mengaku sebagai dukun dan dapat merubah aura seseorang dari negatif menjadi positif.
Selama beraksi, pelaku mengajak korban melakukan sejumlah ritual sebanyak tiga kali.
Tapi akhirnya korban menyadari bahwa tubuhnya hanya dimanfaatkan pelaku sebagai pemuas nafsu bejat.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar