Meski telah mengusung status tersangka, dilansir dari Grid.ID Putri Candrawathi belum juga ditahan atas kasusnya.
“Belum (ditahan),” Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Putri Candrawathi mengaku sakit dan minta beristirahat selama 7 hari.
“Seyogyanya kmrn Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di-hold.”
“Meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka. kami akan terus kordinasi dengan dokter,” tandas Komjen Agung Budi Maryoto.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,Grid.ID |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar