GridPop.ID - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Akan tetapi, Putri Candrawathi masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Lantas apakah alasan Putri Candrawathi masih bisa menghirup udara bebas meski berstatus tersangka?
Melansir Kompas.com, diberitakan sebelumnya status Putri Candrawathi sebagai tersangka disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Penetapan status ini tentunya menambah jumlah tersangka yakni menjadi 5 orang.
Namun hingga kini istri Sambo yang jadi tersangka baru belum ditahan.
Melansir Tribunnews.com, adapun alasannya yakni karena Putri Candrawathi mengajukan surat sakit.
Pun ia harus beristirahat selama satu minggu.
Seharusnya PC menjalani pemeriksaan pada, Kamis (18/8/2022).
"Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyampaikan seyogyanya Kemarin Ibu PC juga diperiksa."
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar