GridPop.ID - Bagi yang mengikuti perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tentu sudah tidak asing dengan sosok Brigjen Hendra Kurniawan.
Ia disebut-sebut sebagai sosok yang melarang keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J.
Lantas bagaimana sosok Brigjen Hendra Kurniawan sebenarnya?
Sebelum kini dinonaktifkan dan dicopot, Brigjen Hendra Kurniawan menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Tidak sampai dua pekan, Hendra dinonaktifkan bersama dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifkan itu berselang dua hari dari dinonaktifkannya Sambo sebagai atasan Hendra yakni Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Seiring dengan berkembangnya penyidikan kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Hendra dari jabatannya pada 4 Agustus 2022.
Hendra dicopot dari jabatannya bersamaan dengan pencopotan beberapa personel kepolisian lainnya, termasuk Ferdy Sambo.
Adapun Hendra menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
Sebelum menjadi anak buah Sambo sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri, lulusan Akpol tahun 1995 itu pernah menempati sejumlah jabatan
Dikutip dari Tribun Sumsel, Hendra pernah menjabat Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri, hingga Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar