GridPop.ID - Betapa pilunya nasib gadis di bawah umur di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ini.
Pasalnya gadis berusia 13 tahun ini diperkosa sebanyak 5 kali oleh sang pacar.
Melansir Kompas.com, pelaku adalah seorang pemuda berinisial DF (19).
DF menyetubuhi kekasihnya yang masih bau kencur itu di sebuah bangunan kosong.
Selama 5 kali beraksi, DF melakukannya di lokasi yang sama.
Hal itu diungkap oleh Kepala Sub Seksi Humas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama.
Dalam melakukan perbuatan bejatnya, DF berdalih dilandasi suka sama suka tanpa ada unsur paksaan.
"Persetubuhan itu berlangsung 5 kali sejak Juni 2022 dan dari keterangan pelaku tidak ada unsur paksaan maupun ancaman kekerasan, persetubuhan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka," ujar Aipda Irawan Yudha Pratama dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/7/2022).
Ketika pertama kali memperkosa korban, DF melancarkan bujuk rayu yang sempat ditolak korban.
Tapi korban mau dijadikan budak seks setelah pelaku mengancam akan mengakhiri hubungan asmara mereka.
"Pelaku mengancam akan memutuskan hubungan jika menolak keinginan pelaku untuk bersetubuh," ungkapnya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar