"Merawat rumah tangga itu termasuk dalam ketahanan keluarga, jadi memang pertama itu saat mau melakukan pernikahan itu, harus siap secara fisik, mental dan ekonomi. Insyaallah itu ketahanan keluarga sudah kuat," kata Fazar, Kamis (28/7/2022).
Tidak hanya itu, usia sebelum memutuskan menikah menjadi penting untuk diperhatikan, versi BKKBN usia ideal wanita menikah itu 21 tahun dan pria itu adalah 25 tahun.
"Sebab pada umur itu secara fisik, reproduksi sudah matang dan mental pun sudah semakin dewasa mestinya. Namun pemahaman agama penting juga agar dia paham makna keluarga, hak kewajiban dari suami dan istri," jelas Fazar.
Lebih lanjut, dia mengingatkan dalam pantang sekali pasangan suami istri terpengaruh dan membandingkan hidup dengan keluarga lain.
"Misalnya istri jangan sampai melihat tetangga beli ini itu, ingin juga tapi suami penghasilan tidak besar. Mestinya harus paham kondisi keluarga masing-masing," saran Fazar.
Dia juga menyebutkan ketika terjadi perdebatan di dalam rumah tangga, sang istri atau suami memutuskan minggat atau melarikan diri dari rumah, itu suatu hal yang tak semestinya dilakukan.
"Kalau di dalam agama itu ada istilah keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah, rumah itu harus diibaratkan surga. Harus memahami hal itu, 8 fungsi keluarga juga perlu dipahami, salah satu agama harus menjadi penopang," ungkap Fazar.
GridPop.ID (*)
Source | : | Bangkapos.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar