GridPop.ID - Kasus penembakan Brigadir J masih terus menjadi sorotan hingga saat ini.
Diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka yang menjadi dalang di balik penembakan Brigadir J.
Sampai saat ini, motif asli yang membuat Ferdy Sambo akhirnya membunuh Brigadir J memang belum terungkap.
Meski begitu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan mengatakan bahwa motif pembunuhan akan diungkap nanti di persidangan.
Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, hal itu disampaikan oleh Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Dalam rapat tersebut, Listyo Sigit Prabowo juga menjelaskan soal pengakuan para tersangka di kasus pembunuhan berencana tersebut.
“Saudara Richard menyampaikan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara lebih terang benderang. Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga dan mengakui bahwa dirinya menembak Brigadir J atas perintah FS,” kata Kapolri mebacakan kronologi pembunuhan, dilansir dari KompasTV.
Keterangan tersebut, lanjut Kapolri, kemudian dituangkan di dalam BAP dan saat itu juga Bharada E meminta perlindungan ke LPSK untuk menjadi justice collaborator.
“Tanggal 7 saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Rikcy dan saudara Kuwat sudah ditetapkan tesangka,” kata dia.
Ia pun menjelaskan bahwa ada salah satu tersangka yang sempat berusaha melarikan diri.
“Saudara Kuwat sempat akan melarikan diri namun diamankan dan berhasil ditangkap. Berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka tersebut, maka saudra FS akhirnya mengakui segala perbuatannya,” jelasnya.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar