"Masalah protes sih ya protes tapi kan penyidik biasanya selalu berdalih dengan kewenangan toh. Harusnya jangan diterima (penangguhan penahanan) biar dulu dia ditahan supaya cara berpikirnya itu bersih tidak dipengaruhi orang orang disampingnya," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian ada tiga alasan mengapa PC belum ditahan.
"Penyidik masih mempertimbangkan (karena) pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," ujar Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Terkait alasan kemanusiaan, Agung mengungkit kondisi terkini Sambo.
"Ya kondisi bapaknya (suaminya) kan juga sudah ditahan," ujar Agung.
Agung mengaku pihak kepolisian telah melakukan upaya pencegahan agar PC tidak pergi ke luar negeri.
"Penyidik juga telah melakukan pencekalan terhadap ibu PC dan pengacara menyanggupi ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," ujar Agung.
Sebagai tambahan yang dikutip dari laman tribunsolo.com, Polri mengabulkan permintaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo untuk tidak ditahan.
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu boleh pulang ke rumah usai diperiksa 11 jam penyidik Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022) dini hari.
Source | : | TribunWow,TribunSolo |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar