GridPop.ID - Kabar Putri Candrawathi tak ditahan mendapat sorotan tajam dari publik.
Putri Candrawathi tak ditahan dengan alasan kemanusiaan, hal itu sebagaimana tertuang dalam aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.
"Ya, terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," kata Arman Hanis seperti yang dikutip dari Tribun Seleb.
Sayangnya hal ini justru menjadi bumerang bagi istri Ferdy Sambo.
Berbagai lapisan masyarakat menilai keputusan tersebut tidak adil.
Angelina Sondakh yang kasusnya ikut dibandingkan dengan kasus Putri Candrawathi ini pun buka suara.
Wanita yang akrab disapa Angie itu enggan banyak berkomentar.
"Udah deh, jogetin aja," kata Angelina Sondakh ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2022).
Source | : | Tribunseleb,TribunWow |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar