GridPop.ID - Keputusan Komnas HAM mengungkit kembali kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi mendapat sorotan tajam dari keluarga Brigadir J.
Seperti yang diketahui Bareskrim Polri telah menyatakan tidak ada peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Barang itu kan sudah mati. Pelecehan seksual itu sudah mati. Bahkan, Polri sendiri bilangnya peristiwa pelecehan seksual itu tidak ada," ujar Eka Prasetya pengacara keluarga Brigadir J seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Lanjut Eka menyampaikan, Komnas HAM seharusnya membela Brigadir J sebagai korban bukan membela pelaku.
"Kok getol banget ngebelain si PC yang tukang bohong?" ucap Eka.
Dia menilai, Komnas HAM selama ini menitikberatkan pembelaan kepada pelaku. Putri sendiri merupakan salah satu pelaku karena menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Pelaku yang sudah nge-prank seluruh Indonesia, dan percaya lagi sama itu. Itu kan, aduh, menurut saya, sudah saatnya untuk dievaluasi komisionernya," ujar dia.
Tak hanya kuasa hukum, bibi Brigadir J pun buka suara terkait kasus pelecehan yang diungkit kembali.
Roslin Simanjuntak menantang Komnas HAM membongkar CCTV yang ada di Magelang sebagai bukti.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar