GridPop.ID - Dugaan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi atau PC memang sudah ditutup.
Namun, hal ini masih sering disinggung.
Bahkan, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi meyakini jika Putri Candrawathi menjadi korban.
Hal ini terlihat dari tangan Putri Candrawathi saat memberikan keterangan soal dugaan kekerasan seksual pada pada 21 dan 23 Agustus lalu.
Memangnya seperti apa?
Dikabarkan, dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Tepatnya sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Dalam menyampaikan peristiwa kekerasan seksual di Magelang, Putri masih menunjukkan indikasi trauma korban,” kata Aminah, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Aminah menuturkan, saat itu emosi Putri meluap dan gesturnya seperti orang menangis.
Kemudian, Putri memijat jari dengan keras ketika menceritakan peristiwa di Magelang yang dianggap sebagai aib.
Menurut Aminah, hal tersebut menunjukkan indikasi trauma sebagai korban sekaligus penyintas kekerasan seksual.
“Ketika menceritakan peristiwa di Magelang ia masih mengalami kesulitan, tangannya saling menggenggam kencang,” tutur Aminah.
Menurut Aminah, Komnas Perempuan telah bertemu dengan Putri sebanyak empat kali.
Namun, pihaknya baru bisa menggali keterangan dari Putri pada pertemuan ketiga dan keempat.
Pada dua pertemuan pertama, Komnas Perempuan melihat kondisi psikologis Putri.
Saat itu, Putri terus menerus menangis.
Kemudian, Putri mendapat pendampingan dari psikologis klinis, dukungan dari keluarga dan pendeta sehingga daya sebagai penyintas terbangun.
“Di dua pertemuan pertama, ibu PC masih menangis terus tanpa suara, beberapa hal dijawab dengan bahasa anggukan atau kedipan,” ujar Aminah.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, dugaan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan Putri adalah upaya untuk menutupi kasus sebenarnya.
Menurut Mabes Polri, laporan itu diduga untuk mengalihkan fokus penyidikan dari perkara utama yakni pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo.
Hasil pendalaman penyidik pun memutuskan menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, kasus tersebut tidak terbukti kebenarannya, sehingga pengusutan dihentikan.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Andi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
"Kita anggap laporan polisi ini menjadi obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi.
Keberpihakan Komnas Perempuan dalam kasus ini pun dipertanyakan oleh aktivis Srikandi Indonesia Bersatu, Irma Hutabarat.
Pasalnya, Komnas Perempuan lebih cendong menyoroti nasib Putri Candrawathi dibandingkan dengan ibunda Brigadir J.
"Kalau bicara kemanusiaan ada manusia yang ada nyawa hilang disitu. Kalau Komnas Perempuan mau membela hak perempuan, bicara dong tentang Ibunya Yosua. Kenapa harus bicara tentang Putri Candrawathi yang selalu dapat previlage," ujarnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar