GridPop.ID - Kabar baik datang dari pemerintah yang akhirnya akan mencairkan BSU 2022 pada Jumat (09/09/2022).
BSU 2022 akan cair lewat Bank Himbara, seperti BLT sebelumnya.
Berikut syarat untuk menerima manfaat BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu.
Sebelumnya, melansir dari Kompas.com, penerima BSU merupakan mereka yang kepesertaannya telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.
Namun, pemerintah berencana akan mengubah syarat tersebut agar mencapai target penerima manfaat BSU 2022.
Syarat yang seperti apa?
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya berencana untuk memperluas cakupan penerima BSU agar target 16 juta penerima dapat tercapai.
Pasalnya, target penerima BSU tahun ini bertambah dari awalnya 8,7 juta (pada penyaluran BSU 2021) menjadi 16 juta penerima di tahun 2022.
Menurut Anwar, bertambahnya target penerima BSU tahun 2022 akan sulit tercapai jika hanya menggunakan satu sumber data yakni dari data BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Jelas Saja BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Begini Penjelasan Menaker
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar