GridPop.ID - Seorang siswi SD di Kota Medan, ini diduga jadi korban keberingasan oknum kepala sekolah dan sejumlah oknum karyawan di sekolah.
Akibat peristiwa ini, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea langsung turun tangan membantu korban.
Dilansir dari Tribunnews.com, dalam unggahan Instagramnya Hotman Paris Hutapea mengungkapkan siap mengusut kasus tersebut ke ranah hukum, agar pelakunya mendapat hukuman setimpal.
“Hotman baru saja tiba di Kopi Joni dan ada kasus baru yang mengharukan,” ujarnya memula percakapan.
“Ini kasus ada anak cewe 10 tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai orang, oleh oknum pimpinan sekolah, pimpinan administrasi bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut,” lanjut Hotman menerangkan.
“Dan ibunya datang dari Medan, peristiwanya di Medan,” sambungnya.
Kemudian, Hotman mewawancarai ibu korban yang bernama Imelda.
Namun Hotman mewanti-wanti agar tak menyebutkan nama sekolah tempat kejadian.
Disebutkan Imelda, peristiwa rudapaksa itu berlangsung di gudang sekolah.
“Jadi anak saya pertamanya dikasih serbuk putih sama tukang sapu, setelah habis minum, mulutnya dilakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang,” ujar Imelda.
Ibu korban terus melanjutkan kronologi yang ia ketahui dari penjelasan anaknya.
“Kemudian si tukang sapu masuk ke gudang dan letakkan anak saya ke atas meja, baru kepala sekolah masuk, dan tukang sapu jaga pintu gudang,” lanjutnya.
"Menurut pengakuan anak ibu dia diperkosa berganti-ganti?" sambung Hotman.
"Dua kali," jawab Imelda singkat.
Imelda mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke polisi.
Namun hingga kini seolah tak ada perkembangan kasus tersebut.
Ternyata, Imelda sudah melaporkan hal tersebut sejak tahun lalu dan belum menerima jawaban.
“Sudah dilaporkan sejak 10 september 2021,” sambungnya.
"Bapak Kapolda Medan, tolong kasus ini, sampai hari ini belum ada tersangka." Ujar Hotman memperingati.
Hingga kini, videonya sudah ditonton lebih dari 440 ribu kali, disukai 26 ribu orang, dan dibanjiri 2.800 ribu komentar netizen.
“Biadab sekali oknum tersebut, tolong diusut tuntas Om Hotman,” ujar warganet.
“Nasib rakyat kecil ..ga dianggap,untung ada org sebaik bang hotman yg siap membantu rakyat kecil dlm penegakan keadilan hukum,,sht trs bang Hotman,” ujar lainnya.
Lalu, apa yang harus dilakukan untuk memerangi kejahatan seksual?
Melansir Kompas.com, memerangi kejahatan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan adalah hal wajib dan tanggung jawab bersama.
Namun mencegah dan menangani kasus kejahatan seksual bukanlah hal mudah dan perlu melibatkan banyak pihak.
Beberapa upaya dan strategi bisa dilakukan untuk memerangi kejahatan di lingkungan pendidikan, antara lain: Permendikbud 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan harus terus disosialisasikan kepada Dinas-Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia.
Mirisnya masih banyak yang belum mengetahui peraturan tersebut.
Masih terkait dengan regulasi, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga harus terus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membantu korban supaya bersuara tentang kekerasan yang dialaminya.
Di sisi lain, edukasi tentang pelecehan seksual juga perlu digalakan di lingkungan kampus dan masyarakat.
Hal ini penting karena banyak pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat yang belum paham betul apa itu kekerasan seksual dan bentuknya (Rusyidi et.al, 2019).
Bahkan di banyak kasus, korban kerap tidak menyadari atau bingung apakah kondisi yang dialaminya merupakan kekerasan seksual atau bukan (Munir, 2021).
Kurangnya literasi tentunya mengakibatkan rendahnya potensi pelajar dan masyarakat untuk melakukan critical reflection, political efficacy, dan critical action untuk menghadapi isu kekerasan seksual yang dialaminya, khususnya untuk mendukung korban.
Edukasi untuk menghentikan kekerasan seksual juga bisa dilakukan oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye aktif secara luring ataupun daring dengan memanfaatkan media sosial, influencer, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya.
Hal lain yang bisa dilakukan adalah partisipasi aktif lembaga pendidikan untuk menolak secara tegas kekerasan seksual di lingkungan sekolah maupun kampus.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar