Itu terjadi sebelum peristiwa eksekusi Brigadir J terjadi.
Sambo kala itu bertanya pada Bripka RR tentang peristiwa yang terjadi di Magelang.
Eks Kadiv Propam Polri menyebut jika istrinya telah mengalami pelecehan.
Lalu ia menanyakan pada Bripka RR terkait kesanggupannya menembak Brigadir J.
Akan tetapi, Bripka RR mengaku tak berani.
“Baru dilanjutin ‘Kamu berani nembak? Nembak Yosua?’ Dia bilang.
‘Saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental saya Pak, enggak berani, Pak’.
‘Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard’,” kata pengacara Bripka RR, Erman Umar, di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022), mengutip Kompas.com.
Kendati demikian, Bripka RR membongkar pengakuan baru usai menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector atau alat tes kebohongan.
Melansir Tribun Bali, ia mengaku tak tahu menahu tentang rencana pembunuhan Brigadir J.
Adapun Erman Umar berujar, sang klien harusnya tak dijadikan tersangka melainkan saksi.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Bali |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar