GridPop.ID - Imbas dari laporan Rizky Febian, kini Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rencana Teddy Pardiyana untuk ke luar negeri pun gagal.
Menanggapi hal ini, Sule pun merasa lega karena anak-anaknya akhirnya mendapatkan keadilan.
Melansir dari GridHits.ID, Teddy dilaporkan oleh Rizky Febian dengan dugaan penggelapan aset pada 19 Maret 2022 lalu.
Menurut Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy, awalnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky Febian.
Antara lain, kos-kosan, uang Rp 5 miliar, dan mobil Toyota Innova. Namun hanya mobil saja yang menjadi pembahasan dalam BAP.
"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova. Rp 5 miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya," ujar Wati.
Teddy juga dituduh menjual mobil milik Lina Jubaidah.
"Sepengetahuan Pak Teddy, Kijang Innova itu atas nama almarhum jadi dijual untuk membayar utang almarhum. Dulu itu ia punya utang Rp 115 juta dan penjualan mobil Rp 120 juta," kata Wati.
Wati mengungkapkan bahwa Teddy sempat kaget kala mengetahui hal tersebut.
Suami mendiang Lina Jubaedah itu bahkan disebut sedikit menyesal telah berniat baik melunasi utang istrinya.
Source | : | Tribun Seleb,GridHits.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar