Terkait hal, pihak Polda Jawa Barat pun buka suara.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo membeberkan beberapa alasan pihaknya tak menahan Teddy Pardiyana.
"Yang pertama Teddy begitu kooperatif selama menjali proses hukum berlangsung, memiliki anak kecil berusia 1,5 tahun, menjai tulang punggung keluarga," kata Ibrahim Tompo dikutip dari Kompas.com via Grid.ID.
"Pihaknya juga memastikan Teddy tidak akan melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," lanjutnya.
Atas penetapan tersangka ini, sejumlah niat dan kegiatan Teddy lantas terganggu.
Teddy pun tidak bisa bepergian keluar negeri.
Rencananya untuk pergi ke luar negeri pun terpaksa dibatalkan.
"Ya dia ada rencana ke luar negeri, tapi takut dilarang. Ya tadinya beliau mau urus visa ke Amerika tapi kerena keadaan kayak gini jadi ragu-ragu," kata Wati, kuasa hukum Teddy seperti yang dikutip dari GridHits.ID.
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,GridHits.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar