GridPop.ID - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Ferdy Sambo baru-baru ini membuka dugaan baru.
Kali ini ada dugaan penembak ketiga terhadap mendiang Brigadir J.
Hal ini diungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Melansir dari laman Kompas.com, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyinggung soal terbukanya peluang bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Hal tersebut menurutnya berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.
Bukti-bukti menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," ujar Taufan Damanik dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam.
"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," tegasnya.
Dia melanjutkan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.
Mengenai hal itu, pihak dari Putri Candrawathi akhirnya menjawab isu ikut menembak Brigadir J.
Melansir Tribun Style, menurut Arman Hanis dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak melakukan penembakan.
Keterangan tersangka dan alat bukti yang ada juga tidak menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar