Dedi menjelaskan, pelaksanaan proses uji poligraf memiliki sejumlah persyaratan.
“Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan ikatan dokter forensik Indonesia."
"Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika,” imbuhnya.
Diberitakan Kompas.tv, Dedi mengungkapkan, hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi dan Susi memiliki hasil yang sama.
"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama," ungkap Dedi, Rabu.
"Alat poligraf yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah terverifikasi dan juga sudah terverifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia," jelasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunBanten.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar