GridPop.ID - Sejak kematian Ratu Elizbateh II, sosok yang tak kalah mencuri perhatian adalah Pangeran Harry.
Pangeran Harry dilarang mengenakan seragam militer selama prosesi pemakaman Ratu Elizabeth II.
Dikutip dari Kompas.com penerapan larangan ini sesuai dengan perintah Raja Charles III yang menyatakan hanya anggota kerajaan aktif saja yang berhak mengenakan seragam kebanggan tersebut.
Seperti yang diketahui Pangeran Harry mengundurkan diri dari anggota senior Kerajaan Inggris pada tahun 2021 silam.
Imbasnya, gelar maupun posisi militernya di Inggris pun ikut dicopot.
Adik Pangeran William itu kehilangan jabatan yang didapat selama 10 tahun kariernya di militer, termasuk kala bertugas di Afghanistan.
Sebagai raja yang baru, Charles ingin memastikan semua berjalan dengan tepat termasuk dengan menegakkan aturan seragam tersebut.
"Ini adalah pemakaman kenegaraan pertama seorang raja sejak 1952," ujar Roya Nikkhah, koresponden kerajaan, dikutip dari CBS.
"Ini sangat besar. Jadi dia ingin semuanya benar-benar benar secara teknis, dan hanya benar secara teknis bahwa hanya anggota keluarga kerajaan yang bekerja yang mengenakan seragam militer."
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar