GridPop.ID - Ferdy Sambo kini terus menerus menjadi sorotan setelah dirinya menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo sendiri kini sudah ditahan.
Beberapa waktu lalu, Ferdy Sambo pun juga sudah menjalani uji Lie Detector.
Dilansir dari laman kompas.com, uji poligraf Ferdy Sambo digelar selama 6 jam mulai dari pukul 13.00 WIB hingga 19.00 WIB di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim, Sentul, Kamis (8/9/2022).
Hasilnya tak diumumkan Polri.
“Hasil uji lie detector atau poligraf pro justitia untuk peyidik, info labfor pemeriksaan sampai jam 19. Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya labfor dan penyidik,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).
Adapun sebelumnya 4 tersangka lain juga telah menjalani pemeriksaan uji poligraf.
Mereka adalah Putri Candrawathi (istri Sambo), Bharada E atau Richard Eliezer (ajuan Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajuan Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo).
Terhadap hasil uji poligraf dari tersangka Putri Candrawathi, Polri juga tidak mengungkapkan hasilnya ke publik.
Bukti Kekejaman Ferdy Sambo Ditemukan
Tak hanya itu, baru-baru ini bukti kekejaman Ferdy Sambo yang sudah dihancurkan mendadak ditemukan.
Dengan ini, geng Ferdy Sambo sudah tak bisa lagi berkutik.
Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, apes Ferdy Sambo setelah bukti yang sudah dihancurkan ternyata masih ada.
Campur tangan Tuhan menghampiri istri Kompol Baiquni Wibowo untuk membantu pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tak sengaja, bukti vital berupa rekaman CCTV yang hilang di pos satpam sekitar rumah Ferdy Sambo akhirnya ditemukan.
Padahal rekaman CCTV tersebut sudah diminta oleh Ferdy Sambo untuk dihancurkan.
Penyidik pun tidak mengetahui kalau rekaman itu sudah di-copy oleh seseorang.
Kemudian copy rekaman yang ada dalam DVR pun diberikan begitu saja oleh seseorang kepada penyidik.
Seseorang yang dengan polosnya memberikan bukti pamungkas itu adalah istri dari mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Ruwabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.
Hal itu disampaikan oleh Redaktur Utama Hukum dan Kriminalitas Majalah Tempo, Mustafa Silalahi atau yang akrab disapa Moses.
Menurut Moses, CCTV yang jadi barang bukti kejahatan Ferdy Sambo itu sejak awal di Komplek Duren Tiga dinyatakan hilang.
“Kamera ini persis menyorot ke rumah Ferdy Sambo, kemudian DVR dari rekaman CCTV ini ditemukan tidak jauh dari rumah Ferdy Sambo, yaitu di sebelahnya, rumah Kompol Baiquni Wibowo,” jelas Moses dilansir dari Uya Kuya TV, Senin (12//9/2022).
Baca Juga: DAFTAR HARGA SEMBAKO Terbaru Selasa 13 September 2022, Sejumlah Komoditi di Pasar Cenderung Stabil
Seperti diketahui, Kompol Baiquni Wibowo bersama Kompol Chuck Putranto disebut sebagai dua orang yang sempat menyimpan dan merusak rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo.
Keduanya mendapat perintah merusak CCTV dari Ferdy Sambo, Arief Rachman dan Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.
Kompol Baiquni Wibowo pun disebut sempat melihat rekaman tersebut di laptop dan mengcopy-nya.
Setelah itu rekaman CCTV tersebut kemudian dihancurkan atas permintaan Ferdy Sambo.
Namun secara tak disangka-sangka, rekaman yang sudah hancur itu ditemukan begitu saja oleh penyidik.
“DVR ini kan sudah hancur, ternyata tiba-tiba ketika penggeledahan tanggal 11 atau 10 Agustus, itu tiba-tiba seseorang dari dalam rumah Baiquni itu menyerahkan eksternal hardisk,” jelas Moses.
Padahal, kata dia, saat itu para penyidik yang menggeledah rumah Kompol Baiquni Wibowo tak mengetahui adanya eksternal hardisk tersebut.
“Mereka nggak kebayang ada hardisk, tiba-tiba dilalah si penghuni rumah nawarin ‘eh Pak ini hardisk-nya enggak dibawa gak?’,” ungkapnya.
Rupanya, hardisk itu berisi barang bukti yang memperlihatkan kejahatan Ferdy Sambo.
“Nah ternyata setelah diolah, dibawa ke Mabes Polri, ternyata di hardisk itu ditemukanlah video copy dari rekaman CCTV yang mengarah ke rumah Ferdy Sambo.,” kata dia.
Itu artinya, lanjutnya, rekaman yang selama ini hilang, rekaman yang selama ini sudah dihancurkan oleh geng Ferdy Sambo, ternyata masih bersisa di suatu tempat secara tidak sengaja.
“Itulah tangan tuhan. Ada orang yang ngopi, itulah makanya tidak ada kejahatan yang sempurna. Yang ngopy-nya itu ya Baiquni itu. Disuruh hancurkan malah copy, khilaf. Mungkin buat lucu-lucuan, buat koleksi pribadi,” jelas dia.
“Yang ngasih keluarganya dia,” lanjutnya lagi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar