Raja Charles III dan anggota keluarga Kerajaan akan mengambil bagian dalam prosesi ini.
Mereka akan menghadiri Kebaktian di Katedral St Giles untuk menerima peti jenazah.
Setelah itu, peti jenazah akan dibaringkan di Katedral St Giles dan dijaga oleh Vigils dari The Royal Company of Archers.
Pada momen tersebut warga Skotlandia dapat memberikan penghormatan terakhir kepada Ratu.
Peti jenazah Ratu akan diterbangkan dari Skotlandia dengan pesawat Royal Air Force dari Bandara Edinburgh, pada Selasa (13/9/2022).
Dalam perjalanannya, peti jenazah Ratu akan dijaga oleh The Princess Royal.
Setelah itu akan dibawa ke Istana Buckingham melalui jalan darat, untuk beristirahat di Ruang Busur.
Namun, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Pangeran Harry dilarang mengenakan seragam militer selama prosesi pemakaman kenegaraan Ratu Elizabeth yang akan digelar.
Larangan serupa juga berlaku pada pamannya, Pangeran Andrew, yang juga merupakan anak ketiga mendiang pemimpin Kerajaan Inggris tersebut.
Penerapan ini berlaku sesuai dengan perintah Raja Charles III, yang menyatakan bahwa hanya anggota kerajaan aktif saja yang berhak mengenakan seragam kebanggaan tersebut.
Artinya, Pangeran Harry tidak termasuk di dalam golongan tersebut sehingga harus mengenakan setelan jas formal biasa dalam pemakaman neneknya itu.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar