GridPop.ID - Ratu Elizabeth II meninggal dunia, Kamis (08/09/2022) waktu setempat pada usia 96 tahun.
Namun, seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, jenazah Ratu Elisabeth II tidak langsung dimakamkan. Melainkan akan disemayamkan selama 4 hari di Westminster Hall.
Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat atau publik dapat memberikan penghormatan terakhir bagi Ratu Elizabeth II.
Sayangnya, nanti pada upacara selama prosesi pemakaman kenegaraan Ratu Elizabeth II yang akan digelar Pangeran Harry dilarang mengenakan seragam militer.
Melansir dari Tribunnews.com, pemakaman Ratu Elizabeth II akan berlangsung di Westminster Abbey pada Senin (19/9/2022) pukul 11.00 waktu setempat.
Rangkaian prosesi pemakaman Ratu Elizabeth II dimulai pada Minggu (11/9/2022).
Jenazah Raja terlama di Inggris ini dibawa ke Istana Holyroodhouse di Edinburgh, ibu kota Skotlandia pada Minggu (11/9/2022).
Perjalanan ke Edinburg melalui jalur darat dengan waktu tempuh sekitar 6 jam dari Kastil Balmoral.
Setelah tiba, jenazah diistirahatkan di Ruang Tahta hingga Senin (12/9/2022).
Peti jenazah Ratu akan di bawa ke Katedral St Giles, Edinburgh, pada Senin sore.
Prosesi tersebut berlangsung di halaman depan Istana Holyroodhouse.
Raja Charles III dan anggota keluarga Kerajaan akan mengambil bagian dalam prosesi ini.
Mereka akan menghadiri Kebaktian di Katedral St Giles untuk menerima peti jenazah.
Setelah itu, peti jenazah akan dibaringkan di Katedral St Giles dan dijaga oleh Vigils dari The Royal Company of Archers.
Pada momen tersebut warga Skotlandia dapat memberikan penghormatan terakhir kepada Ratu.
Peti jenazah Ratu akan diterbangkan dari Skotlandia dengan pesawat Royal Air Force dari Bandara Edinburgh, pada Selasa (13/9/2022).
Dalam perjalanannya, peti jenazah Ratu akan dijaga oleh The Princess Royal.
Setelah itu akan dibawa ke Istana Buckingham melalui jalan darat, untuk beristirahat di Ruang Busur.
Namun, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Pangeran Harry dilarang mengenakan seragam militer selama prosesi pemakaman kenegaraan Ratu Elizabeth yang akan digelar.
Larangan serupa juga berlaku pada pamannya, Pangeran Andrew, yang juga merupakan anak ketiga mendiang pemimpin Kerajaan Inggris tersebut.
Penerapan ini berlaku sesuai dengan perintah Raja Charles III, yang menyatakan bahwa hanya anggota kerajaan aktif saja yang berhak mengenakan seragam kebanggaan tersebut.
Artinya, Pangeran Harry tidak termasuk di dalam golongan tersebut sehingga harus mengenakan setelan jas formal biasa dalam pemakaman neneknya itu.
Putra bungsu Putri Diana itu memang sudah dicopot gelar maupun posisi militernya di Inggris ketika mengundurkan diri dari anggota senior Kerajaan Inggris pada 2021 lalu.
Ia kehilangan jabatan yang didapat selama 10 tahun kariernya di militer, termasuk kala bertugas di Afghanistan.
Sementara itu, Pangeran Andrew yang bertugas selama 22 tahun di militer mengalami nasib serupa karena keterlibatannya dalam skandal pelecahan seksual Jeffrey Epstein.
Hal ini terlihat dalam upacara perdana di Katedral St Giles ketika Raja Charles, Putri Anne dan Pangeran Edward mengenakan seragam militer sedangkan bangsawan berusia 62 tahun itu tidak.
Hanya saja, ayah Putri Beatrice itu akan mendapatkan sedikit keringanan dengan diizinkan mengenakan seragam militer pada upacara terakhir pemakaman mendiang ibunya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar