“Dan Yosua membanting istri terduga pelanggar sampai lantai kamar, kemudian istri terduga pelanggar tergeletak di pintu kamar mandi,” ujar Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri ketika membacakan keterangan Ferdy Sambo dalam sidang etik tersebut.
Kesaksian Ferdy Sambo itu masih diragukan kebenarannya oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Kata Edwin, hubungan relasi kuasa antara Putri dan Yosua membuat kasus kekerasan seksual ini nyaris mustahil terjadi. Pasalnya, secara hubungan kuasa, posisi Putri sebagai majikan berada di atas Yosua, yang merupakan ajudannya.
Selain itu, jika benar terjadi kekerasan seksual, kata Edwin, hampir tidak mungkin Putri masih mencari Yosua setelah peristiwa terjadi. Dari keterangan sejumlah tersangka dan saksi, setelah peristiwa yang diklaim sebagai kekerasan seksual terjadi, Putri memang langsung meminta Ricky menyuruh Yosua supaya segera menemuinya.
“Bagaimana kok korban kekerasan seksual masih bertanya tentang pelakunya dan masih bisa bertemu dengan pelakunya secara fisik, dalam ruang pribadinya yang merupakan tempat peristiwa dugaan itu," papat Edwin kepada wartawan.
Edwin juga meragukan adanya peristiwa kekerasan seksual ini lantaran sampai sekarang Putri emoh melakukan visum et repertum. Padahal Putri mengaku sempat dibanting oleh Yosua ke lantai. Peristiwa ini setidaknya akan menimbulkan memar di tubuh Putri. Hasil visum dapat membuktikan adanya peristiwa penting itu.
Terakhir, kata Edwin, kekerasan seksual juga nyaris mustahil terjadi karena hubungan Putri dengan Yosua yang cukup dekat. Dibandingkan ajudan Sambo lainnya, Yosua punya posisi yang spesial. Dia merupakan ajudan yang melekat pada Putri dan dipercaya mengurus kebutuhan sehari-hari keluarga Sambo, termasuk dalam urusan uang.
“Nggak ada ajudan lain yang langsung ke FS dan PC selain Yosua. Apakah FS sebagai suami mau ngasih ajudan dan driver itu orang yang tidak tepercaya?” kata lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.
Meski kasus itu dibumbui banyak kejanggalan, nyatanya Komnas HAM dan Komnas Perempuan tetap meminta Polri menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual tersebut. Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan rekomendasi ini disampaikan agar semua pihak mendapatkan keadilan.
Tujuannya, lanjut Taufan, bukan hanya mencari pembuktian adanya kekerasan seksual, tapi juga memulihkan nama Yosua yang terdelegitimasi atas tuduhan tersebut.
“Komnas HAM membela juga hak Yosua. Kalau tidak kami minta polisi dalami, Yosua itu tidak mendapatkan objektivikasi,” jelas Taufan seperti dikutip dari laporan detikX.
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan rekomendasi ini diambil setelah Komnas HAM dan Komnas Perempuan melakukan pemeriksaan terhadap Putri pada Ahad, 21 Agustus lalu. Pada saat itu, kata Sandra, kondisi Putri terlihat cukup sehat secara fisik. Namun, secara psikis, dia masih kurang sehat.
Pemeriksaan itu berlangsung selama lima jam. Putri tidak mengeluh sakit sama sekali, hanya beberapa kali dia tampak berkaca-kaca dan tegang. Menurut psikolog Putri, Novita Tandry, yang hadir dalam pemeriksaan itu, kondisi Putri memang sedikit kelelahan karena harus menjalani pemeriksaan berkali-kali dan memakan waktu lama.
Dalam pemeriksaan ini, Komnas HAM sempat meminta klarifikasi Putri soal kejadian pelecehan seksual di Magelang. Namun Sandra enggan membeberkan jawaban Putri terkait peristiwa tersebut.
“Tugas kami adalah mengidentifikasi, apakah ada pelanggaran HAM dan/atau kekerasan berbasis gender. Ketika kami mendapatkan temuan awal, karenanya kami merekomendasikannya untuk ditindaklanjuti oleh polisi,” urai Sandra yang menjawab pertanyaan wartawan detikX pada Minggu (11/9/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | kompas,TribunSolo,Fotokita.grid.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar