GridPop.ID - Wanita ini akting nangis saat suaminya tewas.
Setelah beberapa lama akhirnya kebusukan wanita asal Sumatera Utara ini terbongkar.
Ya, wanita ini ternyata menjadi dalang pembunuhan suaminya bersama sang selingkuhan.
Fakta selanjutnya mengerikan.
Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, tengah menjadi sorotan kasus pembunuhan di Humbahas, Sumatera Utara dengan korban seorang pria bernama Harlen Sinaga.
Setelah 13 hari diselidiki sejak jasad Harlen Sinaga ditemukan, kini pelaku pembunuhan akhirnya terungkap.
Tersangka tak lain adalah istri Harlen Sinaga sendiri, Anita Manullang.
Fakta baru ini terungkap dari pengakuan Anita Manullang sebagai otak pembunuhan.
Di hadapan Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Anita mengaku sudah ingin menikah lagi dengan selingkuhannya, Hissa Sianturi.
Anita mengaku sudah diajak oleh Hissa untuk meninggalkan suaminya.
Dan, mereka sudah merencanakan untuk kawin lari.
Kendati demikian, Anita Manullang mengaku saat itu tengah pikir-pikir dulu.
“Sudah ada niatnya waktu itu, sudah diajaknya aku kawin lari, tapi aku bilang aku pikir dulu,” ujar Anita Manullang, dalam video yang dilihat tribun-medan.com, Jumat (16/9/2022).
Anita Manullang mengatakan, dia dan suaminya Harlen Sinaga sudah memiliki empat orang anak.
Antara dirinya dan Harlen Sinaga memang sempat mengalami masalah rumah tangga.
Selama ini, Anita Manullang mengaku sering terjadi perselisihan dengan suaminya.
Di tengah kisruh rumah tangga, Anita mulai mengenal Hissa Sianturi.
Hissa Sianturi adalah sopir angkutan umum.
Kala itu tanpa sengaja Anita Manullang berkenalan dengan Hissa Sianturi, hingga akhirnya mereka menjalin hubungan terlarang.
Anita Manullang dan Hissa Sianturi sudah menjalin cinta selama tiga bulan.
Selama tiga bulan menjalin hubungan gelap, Anita sudah berniat membunuh suaminya.
Anita Manullang, istri berdarah dingin yang tega rencanakan bunuh suami bersama selingkuhannya sempat berakting di hadapan masyarakat dan polisi.
Setelah tahu suaminya bernama Harlen Sinaga tewas dibunuh sang selingkuhan bernama Hissa Sianturi, Anita Manullang menangis sejadi-jadinya.
Ia seolah bersedih, padahal di dalam hatinya senang setelah tahu suami sahnya itu dibunuh oleh Hissa Sianturi.
"Pelaku (Hissa Sianturi) sempat menelfon Anita Manullang, mengatakan bahwa 'sudah ku bunuh suami mu, dan sudah ku masukkan ke kolam'," kata Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP Master Purba, menirukan ucapan tersangka Hissa Sianturi kepada Anita Manullang, Kamis (15/9/2022).
Setelah mendengar kabar tersebut, Anita Manullang kemudian keluar dari rumahnya berpura-pura mencari sang suami.
Anita Manullang kemudian pergi ke perladangan yang tak jauh dari rumahnya di Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas.
Sekira pukul 17.00 WIB, Anita Manullang pura-pura menangis, hingga mengundang perhatian warga.
Saat itu, Anita Manullang berakting seolah menemukan suaminya tewas di perladangan.
"Dia (Anita Manullang) akting, nangis-nangis juga," kata Master.
Karena iba melihat Anita Manullang, warga pun kemudian menghubungi polisi sebelum akhirnya mengevakuasi jenazah korban.
Saat itu, polisi yang mendapat laporan ada warga meninggal dengan wajah penuh luka datang ke lokasi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa 20 saksi.
Dari penyelidikan polisi ini pula, terungkap adanya sejumlah kejanggalan.
Kejanggalan pertama mengenai keberadaan Anita Manullang, sebelum suaminya ditemukan tewas.
Kejanggalan kedua menyangkut adanya pesan masuk dari Hissa Sianturi, tersangka utama pembunuh, sekaligus selingkuhan Anita Manullang.
Dari sinilah fakta-fakta pembunuhan mulai terungkap, hingga akhirnya Anita Manullang tak bisa mengelak lagi setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.
"Menurut pengakuan pelaku (Hissa Sianturi), korban dihabisi pada 26 Agustus 2022. Jenazah korban ditemukan dua hari setelahnya, atau tanggal 28 Agustus 2022," kata Master.
Ia menjelaskan, Hissa Sianturi ditangkap setelah kasus ini disidik selama 13 hari sejak jenazah Harlen Sinaga ditemukan.
Atas perbuatannya, Hissa Sianturi dijerat atas Pasal 340 subsidair Pasal 338.
Sementara untuk Anita Manullang, disangkakan Pasal 340 subsidair Pasal 338 Jo Pasal 55.
"Keduanya terancam hukuman maksimal mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," kata Master.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunmedan,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar