GridPop.ID - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni Pertalite akan dilakukan pembatasan.
Terutama bagi kendaraan roda empat milik pribadi.
Hal itu mulai diterapkan oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya yaitu PT Pertamina Patria Niaga.
Melansir Kompas.com, PT Pertamina melakukan uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite 120 liter per hari.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memastikan tak ada lagi pembelian Pertalite melebihi batasan pasca uji coba pembatasan tersebut.
Dia menyebutkan, rata-rata konsumsi harian belum dapat dilakukan untuk uji coba yang dilakukan untuk kendaraan roda empat ini.
Pasalnya, kendaraan umumnya tidak melakukan pengisian rutin setiap hari.
"Yang jelas, tidak ada lagi kendaraan yang mengisi BBM melebihi batasan," ungkap Irto kepada Kontan, Minggu (18/9/2022).
Irto menegaskan, volume yang digunakan sebagai batasan maksimum hanyalah angka sementara.
Baca Juga: UPDATE Harga BBM di 34 Provinsi, Harga Pertalite Terpantau Stabil, Pertamax Sentuh Angka Rp 13.000
Jika nanti revisi Perpres 191/2014 telah terbit maka angka batasan maksimum dapat disesuaikan dengan ketentuan yang ada.
Lantas bagaimana mekanismenya?
Source | : | Kompas.com,Tribun Bisnis |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar